Penanganan Kasus Dugaan Pencurian Jadi Pertanyaan, Status Pemilik Counter Jadi Pertanyaan

Hukum, Kriminal220 Dilihat

PASURUAN – Beberapa bulan lalu, Polsek Prigen dikabarkan menangkap terduga pelaku pencurian yang beraksi di wilayahnya. Informasinya, terduga pelaku ditangkap karena nyolong sebuah handphone. Jumat (20/9/2024).

Usut punya usut, katanya barang bukti handphone yang diembat terduga pelaku sudah berpindah tangan. Kabarnya, HP tersebut sedah berada di tangan salah satu counter di wilayah Pasuruan.

Kasus ini akhirnya memantik isu tak sedap. Pasalnya, terduga orang yang menjadi penadah alias penampung hp hasil curian informasinya tak iku dijebloskan sebagai penadah.

“Dan barang bukti (BB) HP yang sempat disita petugas juga tidak tau keberadaannya entah dimana hingga saat ini,” kata salah satu sumber kepada Kabar Lensa.

Karena penasaran, Kabar Lensa akhirnya mencoba konfirmasi kepada para petinggi di Mapolsek Prigen. Namun sayang hingga saat ini belum ada penjelasan secara runut terkait masalah tersebut.

Saat dihubungi, Hartono Kapolsek Prigen hanya menyuruh ke kantor untuk menghadap Kanit Reskrim. “Besuk pak ketemu dikantor Nemuin Kanit Reskrim” kata Kapolsek Prigen Hartono.

Begitu juga Nidom Kanit Reskrim Polsek Prigen. Dia rupanya masih belum berkenan menjelaskan permasalahan itu via Handphone. Kemarin, dia mengaku masih repot dengan kegiatan di lapangan.

“Kita ketemuan di Polsek besok bos akan saya jelaskan karena saya hari ini saya selesai rapat ada giat lapangan,” kata Nidom. _Bersambung

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *