Kupas Tuntas Soal Kasus BBM, Polres Pasuruan Angkat Bicara

Hukum, Peristiwa, Viral246 Dilihat

PASURUAN – Beberapa hari lalu, sejumlah aktivis di Pasuruan melakukan press rilis tentang fenomena mafia solar di Pasuruan yang saat ini sedang ditangani Bareskrim Polri. 20 aktivis yang tergabung dalam Barisan Anti Kejahatan Korporasi (BAJAK) itu, memberikan pernyataan resmi.

Ada 3 point pernyataan yang dikeluarkan oleh sejumlah aktivis tersebut. Pertama meminta Divisi Propam Polri agar turun tangan ke Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota dan Polda Jatim.

Kedua, meminta penyidik agar memeriksa penyuplai serta melakukan penyegelan agar penyidikan makin transparan. Yang ketiga, mereka meminta polisi juga memeriksa penerima solar dari AW termasuk perusahaan tambang.

Hal itu disampaikan Lujeng Sudarto selaku koordinator BAJAK saat berada di Kota Pasuruan. Lujeng berpendapat, bahwa kejahatan yang dilakukan 3 tersangka ini tak masuk akal kalau berdiri sendiri. “Analoginya sangat sederhana, mereka beroperasi mulai 2016, namun baru tersentuh tahun 2023 dan itu pun Bareskrim yang turun,” kata Lujeng.

Lujeng menambahkan, bahwa instrumen yang dimiliki polisi di Pasuruan itu sangatlah lengkap. Disitu ada Unit Tipidter, ada Tipidek, bahkan ada Intel. Jadi menurut Lujeng, sangatlah wajar jika muncul public prejudice (prasangka publik) bermacam-macam. Karena, sepak terjang yang dilakukan para pemain solar ini bukan satu dua hari namun bertahun-tahun dan aman.

Lujeng sempat melontarkan satire dari gembong narkoba kolombia, Pablo Escobar. “Sindikat kejahatan pada sebuah negara hanya bisa ditumpas tuntas jika aparatnya tidak terlibat.” ungkap Lujeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *