PASURUAN – Kasus Tiktok milik PJ Kades Karangasem Wonorejo yang dilaporkan salah satu aktivis kini memasuki babak baru. Tadi siang, Umar yang merupakan seorang ASN itu kabarnya dipanggil oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Jumat (1/11/2024).
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto, PJ Karangasem Wonorejo itu dipanggil sekitar pukul satu siang. Namun kata Arie, PJ Karangasem itu tidak datang.
“Gak hadir. besok dipanggil lagi jam 12,” kata Arie Ketua Bawaslu.
Saat dikonfirmasi, Umar PJ Kades Karangasem itu awalnya mengaku tak jadi dipanggil. Setelah itu dia secara tidak langsung mengatakan jika dirinya dipanggil Bawaslu.
“Nah, Lebih baik tanya bawaslu,
Nanti saya jawab takut salah paham jenengan,” ucap Umar PJ Karangasem.
PJ Kades Karangasem itu juga enggan menjelaskan alasan tidak hadinya ke Bawaslu. “Pastinya sudah dijelasin dong sama Bawaslu,” kata Umar.
Perlu diketahui, PJ Karangasem yang merupakan seorang ASN kini berurusan dengan Bawaslu Kabupaten Pasuruan karena akun tiktok miliknya mengunggah sebuah video Paslon Bupati 01 Mujib Imron – Wardah.
Umar tak menampik jika unggahan itu memang benar ada namun sudah dihapus. Selain itu, Umar berdalih jika unggahan itu bukan dirinya yang melakukannya. _Bersambung
(Die)