PASURUAN – Pelaporan atas unggahan video di akun tiktok PJ Kades Karangasem Kecamatan Wonorejo rupanya berbuntut panjang. Kasus yang awalnya dilaporkan ke Panwascam oleh salah satu aktivis itu, kini akan segera ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Sabtu (26/10/2024).
Nahrowi, Ketua Panwascam Kecamatan Wonorejo membenarkan jika dirinya sudah menerima laporan kasus tersebut. Dari berkas yang ia terima, rupanya syarat formil dan materil sudah terpenuhi.
“Kami Panwascam Wonorejo sudah mendapatkan laporan. Setelah kita kaji, ternyata syarat formil dan materil nya sudah terpenuhi,” kata Nahrowi Ketua Panwas Kecamatan Wonorejo.
Nahrowi mengaku sudah mengkaji laporan tersebut. Dan saat ini dirinya sudah menyusun berkas untuk melimpahkan masalah itu ke Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
“Kami sudah melakukan kajian awal. Saat ini kita sedang menyusun berkas karena kasus ini akan dilimpahkan dan diambil alih oleh ke Bawaslu Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, sebuah akun tiktok milik ASN Pasuruan yang saat ini menjabat sebagai PJ Kades Karangasem Wonorejo mengunggah video paslon 01 Mujib Imron – Wardah. Dan saat ini, video tersebut rupanya sudah dihapus.
PJ Karangasem sempat ngaku kepada jika yang mengunggah itu adalah anaknya. Namun, dia ngomong kalau video tersebut sudah di hapus.
“Ow nggeh tadi anakku mencet mencet. Sudah saya hapus,” kata Umar PJ Karangasem saat klarifikasi kepada Eric.
Namun, perkataan ASN ini rupanya mencla mencle alias berubah-rubah. Pasalnya, saat ditanya media, PJ Karangasem itu malah mengaku yang mengunggah adalah kerabatnya.
Saat ini, unggahan akun tiktok itu sudah berada di tangan pengawas. Karena, kasus itu sudah dilaporkan dan sudah dianggap memenuhi syarat formil dan materil. _Bersambung
(Die)