PASURUAN – Kasus begal yang sempat diakui oleh emak-emak bernama Mahmuda, warga Dusun Krajan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, rupanya terendus sejumlah kejanggalan pada Minggu (07/05) lalu
Hal ini disampaikan Kapolsek Wonorejo AKP Saiful Anam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Kejanggalan itu muncul ketika polisi terus mendalami kasus tersebut.
Pengakuan Mahmuda waktu itu, dirinya sempat belanja di sebuah Mini Market area Alun-alun contong. Namun setelah polisi cek CCTV disana, ternyata pada jam tersebut tak terlihat Mahmuda belanja disana.
“Sebelum kejadian katanya beli popok di alfamart contong, kami cek CCTV di alfamart sesuai jam dimaksud, tidak ada rekaman korban belanja disana” kata Saiful.
Selain itu, Polisi juga mengendus kejanggalan tentang KTP yang katanya ikut hilang karena berada dalam jok sepeda yang hilang. Setelah ditelusuri, ternyata KTP itu digadaikan oleh Mahmuda pada 4 Mei Lalu. Untuk luka gores, Polisi hanya temukan goresan kecil di jari tangan sebelah kanan Mahmuda.
“Katanya KTP ikut hilang dengan sepeda motornya ternyata KTP digadaikan 300 ribu pada tgl 4 Mei 2023” imbuh Kapolsek.