Kelakuan Danu Penyidik Pembantu Unit Pidum Polres Pasuruan Dianggap Tak Professional, Dia Panggil Pelapor Tanpa Pengacara dan Sarankan Jual Mobil yang Sedang Bermasalah

Uncategorized377 Dilihat

PASURUAN – Kasus perampasan surat surat mobil (BPKB, STNK, Kunci Mobil) yang menimpa Zulfia, warga Kebonwaris Pandaan saat ini ditangani oleh Unit Pidum Polres Pasuruan. Kasus yang sudah dilaporkan pada 1 Juli 2025 lalu hingga saat ini tak jelas jluntrungnya. Kamis (1/1/26).

Meski sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, namun kasus ini masih terkatung katung seperti cinta seorang gadis yang digantung oleh pacarnya. Polisi masih belun juga menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan meski perkaranya sudah berjalan 6 bulan. Akibatnya, status perkara yang dilaporkan oleh  Zulfia masih belum ada kepustusan apakah memang masuk perkara pidana atau bukan.

Selain lamban, kelakuan penyidik pembantu bernama Danu melah nyeleneh dan terkesan tak professinal dalam menangani perkara. Karena, Danu memanggil pelapor dan memerintahkan agar menghadap ke Polres tanpa didampigingi pengacara. Saat itu, Danu menelpon suami pelalor Zulfia dan menyuruhnya ke lantor hanya berdua saja dengan Zulfia.

“Suami saya di telpon disuruh ke kantor untuk bertemu dengan kanitnya, hanya berdua saja dengan saya tanpa pak Yoga pengacara,” kata suami Zulfia.

Pelapor akhirnya datang berdua bersama suaminya menghadap ke Unit Pidum. Namun saat itu katanya Kanit sedang keluar dan akhirnya penyidik pembantu Danu yang menyampaikan. Malahan, Zulfia ditemui Danu di Kantin belakang kantor Unit Pidum

Saat itu, Danu menyampaikan jika kasus perampasan yang dialaminya sangat tipis perkaranya. Bahkan, Danu menyarankan kepada pelapor Zulfia agar menjual mobil dan uang hasil penjualan itu nantinya dibagi dengan terlapor yang menggondol surat suratnya.

“Kan aneh pak, saya yang rugi karena surat surat dirampas kok malah suruh jual mobil dan uangnya dibagi,” ujar Zulfia marah marah.

Terpisah, Yoga Septian selaku pengacara Zulfia menganggap Danu sudah melanggar etik karena sudah mengintervensi kliennya. Bahkan, kelakuan Danu ini sangat mencurigakan karena sudah memberikan saran yang tidak baik kepada pelapor Zulfia yang sedang mencari kepastian hukum pada Kepolisian.

“Sekelas penyidik pembantu malah menyarankan menjual mobil yang surat suratnya tidak ada, ini kan samahalnya menjebak klien saya menjual barang tanpa dilengkapi surat surat yang bisa memunculkan perkara baru bagi klien saya,” Kata Yoga.

Yoga berharap agar pimpinannya segera memeriksa penyidik pembantu bernama Danu agar tidak mencoreng nama baik Polres Pasuruan. Jika tidak, dia juga akan mengambil langkah hukum agar kelakukan penyidik seperti ini tidak mencoreng citra Polri.

“Kita memberikan kesempatan internal Polres Pasuruan memberikan sanksi kepada Danu, karena dia sudah tidak professiinal dalam menangani perkara padahal pundaknya ada beban istitusi Polri yang saat ini sedang getol getolnya memperbaiki citra,” Pungkas Yoga.

Saat dikonfirmasi kejadian ini, Danu hanya menjawab jika perkara ini masih lanjut. Dia hanya menjawab pendek bahwa perkara ini tidak dihentikan. Untuk masalah pemanggilan Zulfia dan masalah penjualan mobil, Danu selaku penyidik pembantu tidak memberikan tanggapan.

“Ngga ada pak perkara yang dihentikan,” singkat Danu. (Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *