Ribuan Pil Diamankan Polisi, Sang Pengedar Masuk Bui

Hukum, Kriminal441 Dilihat

PASURUAN – Polres Pasuruan khususnya Satresnarkoba rupanya sedang gencar-gencarnya memburu Narkotika dan pengedar Pil tanpa izin edar. Buktinya, selain membekuk para pemakai dan pengedar narkoba, mereka juga mengincar para pengedar pil setan.

Selasa (06/06) kemarin, polisi pemberantas narkoba itu rupanya membekuk seorang pengedar pil di wilayah Prigen Pasuruan. Aksi penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wib.

Pengedar Pil berlogo “Y” itu ditangkap di pinggir jalan saat bertransaksi di Gang Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Diketahui pria yang kini jadi tersangka itu, bernama Antonsari alias Alex, warga Legowok Kecamatan Pohjentrek Pasuruan.

Ketika digeledah, polisi temukan 1200 butir pil mikik tersangka. “Kita amankan tersangka dengan barang bukti 1200 butir pil logo Y” beber Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *