Kasus Solar Pasuruan, Lujeng Minta SPBU Disegel dan Diperiksa, CCTV Segera Diamankan

PASURUAN – Dibekuknya 3 tersangka mafia solar yang kerjanya terkesang sangan rapi, memunculkan banyak praduga miring dari sejumlah kalangan. Salah satu kecurigaan itu mengarah pada sejumlah SPBU yang melayani para pemain ini.

Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) berpendapat, jika sepak terjang para tersangka ini, tidak akan mungkin bermain sendiri. Dia menduga SPBU yang menyuplai BBM itu tahu dengan kelakuan para tersangka.

“Kasus BBM ini berjalan 2016, dan saya menduga SPBU SPBU yang menyuplai itu tahu, bahwa orang orang itu merupakan pemain solar,” kata Lujeng.

Makanya, dia getol meminta Mabes Polri untuk menyegel SPBU yang menyuplai barang ke 3 tersangka ini. Alasannya, selain untuk memeperkuat di persidangan nanti, juga sebagai pintu masuk membongkar permainan solar di Pasuruan. “Penyidik bareskrim tidak hanya menyidik PT. MCN saja, tapi harus memeriksa SSBU yang menyuplai mereka,” Imbuh Aktivis Pasuruan itu.

Selain menyegel, Lujeng juga meminta agar penyidik Bareskrim segera mengamakan CCTV di seluruh SPBU yang pernah menyuplai barang ke para pelaku. Bahkan, petugas dan pengawas SPBU juga harus disasar oleh polisi minimal dijadikan saksi dulu.

“agar Penyidik harus gerak cepat amankan CCTV dilokasi, karena itu bisa menentukan keterlibatan SPBU atau tidak. Jangan sampai nanti SPBU berdalih rusak atau file-nya sudah otomatis terhapus,” papar Lujeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *