Sopir Asal Prigen Digulung Polisi Karena Sabu

Hukum, Kriminal306 Dilihat

PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan, lagi-lagi menangkap seorang pria yang ketahuan sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu. Pria tersebut diketahui seorang bernama Wijayanto warga Bulukandang Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.

Penggerebekan itu terjadi pada Jumat (09/06) kemarin. Diperkirakan, polisi melakukan penggerebekan sekitar pukul 13.00 Wib di rumah tersangka.

Sebelumnya, Polisi mendapat Informasi kalau di lokasi itu sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi terjun mengintai gerak gerik pelaku.

Ketika terendus ada narkoba, polisi langsung melakukan penggerebekan di rumahnya dan pria itu tak berkutik saat polisi lakukan penggerbakan. Setelah di geledah, polisi temukan sabu sebarat 1,58 gram di rumah itu.

Didapati ada sabu, polisi langsung menggelandang Wijayanto ke Mapolres Pasuruan. Usai menjalani sejumlah pemeriksaan , Wijayanto akhirnya ditetapkan tersangka. “Kita tetapkan tersangka” kata Agus Kasat Narkoba Polres Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *