PASURUAN – Kasus penggelapan yang dialami oleh Mawardi warga Kraton Pasuruan terus menggelinding. Terbaru, Kabar Lensa mendapatkam informasi bahwa kasus ini naik ke tahap penyidikan. Artinya, kasus ini sudah terang benderang merupakan tindak pidana bukanlah perkara perdata. Minggu (19/4/24).
Dalam tahap penyelidikan, kepolsian kabarnya sudah mengklarifikasi sejumlah orang. Mawardi selaku korban sudah dimintai keterangan oleh polisi. Selain itu sejumlah orang yang dianggap tahu tentang permasalahan tersebut juga sidah dipanggil oleh polisi.
Hal itu disampaikan Yoga Septian Wododo, selaku kuasa yang mendampingi pelaporan Mawardi sejak awal. Salah satu yang dimintai keterangan oleh polisi adalah NN, warga Lebaksari Wonorejo Pasuruan. NN saat ini jadi terlapor karena dianggap merugikan Mawardi.
“Salah satu yang dimintai klarifikasinya oleh kepolisian adalah YS alias NN warga Lebaksari Wonorejo Pasuruan, karena dia termasuk terlapor dalam perkara ini,” kata Yoga.
Yoga enggan merinci apa saja yang menjadi bahan pertanyaan penyidik kepada YS alias NN saat dimintai keterangan. Yang jelas kata Yoga, pernyataan yang diajukan penyidik masih seputaran perkara sewa mobil.
“Untuk masalah materi pertanyaan pennyidik saya belum tahu pasti, biar itu menjadi ranah penyidik mas,” kata Yoga.
Yoga tak ingin dirinya dianggap intervensi pihak kepolisian. Namun, dia tetap berharap agar polisi segera menetapkan tersangka jika sudah dianggap layak untuk dinaikan sebagai tersangka.
“Kepolisian pasti bisa mengukur kapan dan siapa yang bisa dinaikan sebagai tersangka,” Pungkas Yoga.
Sementara itu, YS alias NN saat dikonfirmasi belum bisa menjawab secara gamblang. Dia enggan menjelaskan secara jelas tentang perkara yang menyeret namanya. Dia mengaku kurang sehat dan mengaku sudah mengkonfirmasi kepada polisi langsung.
“Sudah saya konfirmasi ke Polres pak. Saya lagi kurang sehat,” Singkat NN melalui pesan Whastapp.
(Die)







