PASURUAN – Dugaan perkosaan dialami seorang wanita yang masih berusia 20 tahun. Terduga pelakunya ialah ZA warga Purwodadi yang tak lain adalah mantan majikannya yang sekaligus sebagai bos konter HP di Sukorejo.
Bunga (nama samaran) membeberkan asal muasal terjadinya peristiwa nahas itu. Kata Bunga, awalnya dia dijadikan sebagai pembantu di perumahan tempat ZA dan istrinya tinggal.
“Saya menjadi ART (Asisten Rumah Tangga) di rumah ZA di Desa Semut Purwodadi, ” kata Bunga.
Lama kelamaan kata Bunga, ZA bertingkah tak wajar dan selalu menggodanya. Tak hanya itu, ZA katanya mengungkapkan perasaan jika dirinya suka sama Bunga (nama samaran). Dan saat kejadian itu, Bunga mengaku keadaan rumah sedang sepi alias tidak ada orang.
“Pas kejadian pertama pintu di kunci lalu saya dipaksa melayani nafsunya. Saya berontak tidak bisa” Kata Bunga.
Saat dikonfirmasi, ZA Bos konter tersebut mengatakan jika dirinya tidak melakukan pemerkosaan. ZA mengaku kalau dirinya dan korban melakukan hubungan suka sama suka.
“Saya tidak memerkosa, dan hubungan pertama saya kasih 200 ribu dan kedua 200 ribu, ” Kata ZA.
Dan ZA mengaku jika dirinya sudah transfer ke ayah tiri korban. Dia mengaku punya bukti transfer ke ayah tiri korban.
“Sudah transfer 20 juta ke Sueb ayah tiri korban, ” Kata ZA.
(Die)