PASURUAN – Kisah pilu dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial AP (20), warga Semut Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan akhirnya sampai ke tangan pengacara Yudi Mustofa S.H. Perlakuan yang dialami oleh korban selama ini sudah diungkapkan semuanya kepada sang pengacara. Jumat (10/1/2024).
Ditangan tim Yudi Mustofa, rupanya kasus ini akan segera dilayangkan ke penegak hukum. Yudi berencana melaporkan apa yang dialami oleh AP dan anaknya tersebut ke Polres Pasuruan.
“Kita sedang menyusun draf laporan berdasarkan bukti dan keterangan dari korban yang saat ini menjadi klien kami,” Kata Yudi Mustofa saat dihubungi via telpon.
Bersama timnya, Yudi Mustofa memang sudah menyiapkan sejumlah pasal untuk menjerat terduga pelaku. Karena, selain masalah perkosaan, dalam kasus ini ternyata ada balita masih berumur beberapa bulan hasil dugaan perkosaan yang dialami ibunya.
“Saya sangat miris melihat permasalahan yang dialami klien saya. Karena sang ibu ini terbebani bayi dan hidupnya memprihatinkan,” pungkas Yudi Mustofa.
Perlu diketahui, ada kasus dugaan perkosaan yang dialami seorang wanita berinisial AP. Dari pengakuan AP, dirinya diperkosa saat berada di rumah majikannya saat menjadi ART (Asisten Rumah Tangga). AP membeberkan jika yang melakukan perbuatan keji itu adalah majikannya sendiri berinisial ZA yang merupakan Bos konter.
“Saat itu tidak ada orang dan saya berusaha berontak tapi tidak bisa. Dan ini adalah bayi hasil perbuatannya,” kata AP sambil menunjukan si balita.
AP sempat bercerita tentang kehidupan pribadi dan anaknya saat ini. Kata AP, anaknya yang masih kecil itu sempat diberi minum air putih karena tak punya uang untuk beli susu.
“Saya tak pernah menerima sepeserpun uang yang katanya diberikan untuk saya dan anak saya pak,” ujar AP.
Saat dikonfirmasi, ZA mengakui jika dirinya telah menyetubuhi korban AP. Namun dia berdalih jika dirinya dianggap memerkosa. Tak hanya itu, ZA mengaku memberi uang sebesar 200 ribu kepada korban usai melakukan hubungan.
“Saya dan istri saya waktu itu sedang ada masalah. Pagi itu istri saya tidak ada dan terjadilah peristiwa itu,” kata ZA.
ZA mengelak jika dirinya dianggap menelantarkan bayi korban. Dia mengaku sudah mentransfer sejumlah uang atas permintaan ibu tirinya melalui rekening atas nama Sueb.
(Die)