Polda Jatim turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menghormati proses pemakaman yang akan dilaksanakan oleh pihak keluarga.
Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan perkara tetap dilakukan secara profesional, cermat, dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (Ars)













