MALANG – Satresnarkoba Polres Malang, berhasil meringkus dua orang pengedar Narkoba jenis ganja, berinisial RK (21) dan RF (24). Dari tangan keduanya, polisi juga menyita 6 buah paket besar ganja seberat 6,5 Kilogram.
Polres Malang Bekuk Dua Pengedar, 6,5 kg Ganja Berhasil Disita
