Jual Beli Tanah di Pajaran Tuai Polemik, Pihak Desa Dalam Pusaran Masalah

Hukum, Politik6582 Dilihat

“Saya beri DP mas 10 Juta, dan pelunasan setelah selesai Akta Jual beli, namun sampai saat ini belum selesai. Namun sayang, tanah itu sudah dijual lagi ke orang lain padahal,” terang Hafid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *