Hal itu disampaikan Lujeng Sudarto selaku koordinator BAJAK saat berada di Kota Pasuruan. Lujeng berpendapat, bahwa kejahatan yang dilakukan 3 tersangka ini tak masuk akal kalau berdiri sendiri. “Analoginya sangat sederhana, mereka beroperasi mulai 2016, namun baru tersentuh tahun 2023 dan itu pun Bareskrim yang turun,” kata Lujeng.













