Penanganan “Njlimet”, Perkara Perampasan Surat Mobil Tak Kunjung Tersangka Padahal Setahun di Polres Pasuruan

Hukum58 Dilihat

PASURUAN – Sudah lebih setahun, kasus perampasan yang dialami oleh Zulfia, warga Kebonwaris Kecamatan Pandaan tak jelas juntrungnya. Padahal, terduga pelaku perampasan sudah pernah datang ke kantor polisi. Senin (27/7/2026).

Penanganan perkara perampasan dengan korban Zulfia ini rupanya benar benar jlimet. Pasalnya, penyidik pembantu bernama dhanu belum menjelaskan kendala apa yang dialami sehinggat penetapan tersangka belum juga dilakukan. Dhanu hanya mengatakan jika dirinya sudah sesuai SOP.

“Atas perkara ini kita tetep jalan sesuai SOP,” kata Dhanu penyidik pembantu Polres Pasuruan

Lucunya, Dhanu mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan penasehat hukum Zulfia. Kata itu terus diulang ulang Dhanu saat ditanya perkembangan perkaranya.

“Yang jelas terkait jalannya perkara saya kordinasikan lewat PH nya mbak zulfia,” dalih Danu penyidik pembantu Polres Pasuruan.

Disisi lain, Yoga Septian Widodo selaku Zulfia malah mengaku kecewa dengan kinerja penyidik Polres Pasuruan. Dia mengaku tak dapat kejelasan pasti, mau dibawa kemana perkara ini nantinya.

“Saya mencoba menghargai tapi selalu saja jawabannya normatif, bahkan untuk menjelaskan kendala penetepan tersangka saja bahasanya rumit dan muter muter,” ungkap Yoga.

Sepertinya, ada rasa ewuh pakewuh yang dialami oleh penyidik dalam penetapan tersangka. Mereka terlihat mengulur ukur waktu agar korban merasa kecapean untuk melanjutkan.

“6 bulan lalu kan sudah naik sidik, berarti murni perkara pidana bukan perdata lagi. Makanya saya mendesak untuk segera memberi kepastian apakah perkara pidana ini ada pelakunya atau pelakunya goib,” imbuh Yoga.

Yoga menambahkan jika perkara ini sebenarnya gamblang. Namun, semua tergantung kepada kemauan polisi mau dilanjutkan apa memang mau digantung tak jelas seperti ini.

“Kalau pelakunya meninggal ya dihentikan, kalau pelakunya ada segera tangkap, jangan digantung seperti orang pacaran saja” punhkas Yoga

Karena sudah setahun, maka perlu diingatkan kembali tentang kronologi dugaan perampasan pada tahun 2025 itu. Ceritanya, ada seseorang bernama Zulfia (29) warga Kecamatan Pandaan Pasuruan alami perampasan di rumahnya sendiri pada Minggu (29/6) sekitar pukul 16.45 Wib.

Terduga pelakunya adalah seorang pria yang datang mengaku sebagai calon pembeli mobil yang berasal dari Jember Jatim.

Korban sempat terik-tarikan dengan terduga pelaku yang saat itu ngotot niat ambil barang milik korban. Karena kalah kuat, surat serat serta kontak mobil Zulfia akhirnya dibawa juga.

Namun, hingga saat ini kasusnya masih terkatung katung tanpa kejelasan. Perkara ini masih saja ditahap sidik dan belum ada penetapan tersangka. _Bersambung

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *