Residivis Asal Bangil Kembali Digulung Polisi Karena Sabu

Hukum, Kriminal2283 Dilihat

PASURUAN – Soerang residivis yang bebeas pada tahun 2020 lalu rupanya harus kembali berurusan dengan polisi. Pria tersebut diketahui beranama Akhmad Muhajir Zain (36) warga Desa Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *