Tampang Pelaku Rokok Ilegal Tak Dipampang, Lujeng Ancang-ancang Lapor Kemenkeu

PASURUAN – Pemusnahan rokok dan minuman ilegal yang dilakukan Bea Cukai Pasuruan, pada Selasa 13 Juni lalu, rupanya semakin jadi sorotan. Pasalnya, aksi bakar barang bukti yang sempat dihadiri Bupati Pasuruan itu, tak memajang tampang si pelaku. Padahal jumlah pemusnahan waktu itu bila dirupiahkan mencapai 10 Milyar lebih.

Kecurigaan pun muncul dari Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto. Menurut dia, pemusnahan yang tak dibarengi penindakan terhadap pelaku atau produsen rokok ilegal hanyalah seremonial semata.

Lujeng juga menambahkan, Kampanye “gempur rokok ilegal” yang digembar-gemborkan pemerintah terlihat seperti gimmick yang tidak membawa dampak efek jera. Karena sejak dulu yang diekspose hanya pemusnahan barang bukti rokok ilegal, tanpa meng-eksekusi dan mengekspose pelakunya.

Hal itu menurut Lujeng juga akan menimbulkan kecurigaan kalau Bea Cukai melindungi para produsennya. “Ada barang bukti kejahatan tetapi pelakunya tidak diekspose, jangan-jangan pelakunya tidak ditangkap, hal ini wajar kalau menjadi kecurigaan publik (public prejudice), kalau pihak bea cukai malah melindungi para pelaku (produsen) rokok ilegal tersebut,”. Imbuh Aktivis senior itu.

Bahkan, hal itu seperti itu bisa menjadi tanda tanya besar jika pemain rokok ilegal itu punya “Bumper” agar aman dari masalah. “Apakah para produsen rokok ilegal tersebut memilki backing dengan aparat penegak hukum, atau justru memiliki “orang dalam” di bea cukai”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *