Menurut Lujeng, kegigihan jaksa untuk membongkar praktik pungli, di Kabupaten Pasuruan ini merupakan bentuk keseriusan Kejari Pasuruan, dalam merespont laporan masyarakat, tentang adanya pungutan berkedok pembiayaan yang sah.
Selain Pungli, Lujeng Minta Kejaksaan Bongkar Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah di Kasus Tambaksari







