Curiga ada yang Ditutupi, Lujeng akan Minta Kejaksaan Audit Bea dan Cukai Pasuruan

Hukum, Pemerintah92 Dilihat

PASURUAN – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Pasuruan terus pelototi kinerja Bea Cukai Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, mereka beranggapan jika lembaga itu sangat tertutup tentang siapa siapa yang mendapat jatah cukai dari pemerintah. Sabtu (4/1/2025). 

Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pus@ka) terlihat sangat kecewa dengan sikap Bea dan Cukai yang terkesan menutupi data perusahaan yang berada di Pasuruan. Padahal kata Lujeng, data itu bukan termasuk data rahasia atau bukan data yang dikecualikan dalam keterbukaan informasi publik.

“Kita menilai, penolakan yang dilakukan Bea Cukai untuk membuka data perusahaan rokok di Pasuruan merupakan upaya melindungi mafia cukai di Pasuruan,” kata Lujeng.

Lujeng beranggapan, upaya upaya yang dilakukan Bea Cukai ini berpotensi kerugian terhadap perekonomian Negara. Karena disitu ada pajak pajak yang akhirnya tidak bisa diserap oleh Negara.

“Karena ini berpotensi kerugian perekonomian negara maka kasus ini akan saya bawa ke Kejaksaan agar Bea Cukai di Audit,” papar Lujeng.

Hal senada disampaikan oleh Sugito pemerhati rokok ilegal di Pasuruan. Kata Sugito, dirinya pernah meminta data perusahaan ke Bea Cukai namun ditolak.

“Kami menilai Bea dan Cukai lemah dalam pengawasan, karena seharusnya ada laporan setiap tahunnya, ” kata Sugito

Data yang diperoleh Kabar Lensa, ada sekitar ratusan perusahaan rokok yang menjamur di Pasuruan. Namun sampai saat ini, keberadaan perusahaan perusahaan itu masih belum bisa dipastikan kebenarannya apakah masih produksi atau hanya kedok belaka.

Saat dikonfirmasi, Hatta selaku Kepala Bea dan Cukai Pasuruan masih enggan menjawab terkait masalah terebut.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *