PASURUAN – Hiburan malam di Kabupaten Pasuruan rupanya kian menjamur. Contohnya, adalah Bugs Caffe yang berada di kawasan Taman Dayu Kecamatan Prigen Pasuruan. Selasa (28/1/2024).
Hingar bingar musik dilokasi itu mengajak para pengunjungnya untuk geleng geleng kepala. Apalagi, jika sang pengunjung dibarengi alkohol alias miras. Apalagi lokasi itu juga wanita wanita sexy yang sedang asik jingkrak jingkrak ikuti alunan music.
Namun sayang, keberadaan Bugs Cafe itu kini tuai sorotan dari sejumlah pihak. Salah satu yang menyoroti cafe tersebut adalah Lujeng Soedarto, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pus@ka).
Lujeng menyoal legalitas operasional hiburan malam yang dikantongi oleh cafe tersebut. Makanya, dia meminta kepada Pemda untuk segera menelusuri legalitas apa yang dimiliki cafe itu. Utamanya, Lujeng meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, dan Kepolisian, untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran yang tejadi disana.
“Para pengelola tempat hiburan harus memastikan, bahwa operasionalnya sudah sesuai dengan peraturan dan izin yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah harus bertindak tegas dengan mencabut izin operasional dan melakukan penyegelan,” ujar Lujeng.
Lujeng meng-ultimatum Pemda jika tidak berani melangkah tegas, maka dirinya akan melaporkan kinerja pemerintah daerah kepada Ombudsman RI.
“Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat. Jangan sampai terjadi pembiaran yang justru memicu keresahan di tengah warga masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, sikapnya terhadap keberadaan Bugs Cafe ini diawali keluhan warga. Terlebih, mereka mempertanyakan keberanian pemerintah untuk terjun menelusuri legalitas dan aktivitas tempat itu.
“Apabila tidak ada langkah nyata, kami bersama warga akan menggelar aksi untuk menuntut penegakan hukum yang adil,” tambah Lujeng.
Sebagai informasi, hiburan malam memang menjadi alternatif rekreasi bagi sebagian masyarakat. Namun, aktivitas tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Bugs Cafe Taman Dayu belum dapat dimintai keterangan, terkait izin operasional dan penjualan jual minuman keras secara bebas.
(Akbar/die)