Miliki Puluhan Paket Sabu, Warga Bangil Digelandang Polisi

Hukum, Kriminal5595 Dilihat

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan Polres Pasuruan. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena dianggap melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *