PASURUAN – Penyegelan gudang di Kota Pasuruan yang dilakukan polisi, rupanya bukan hanya satu lokasi saja. Selain menyegel gudang yang berada di jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, rupanya polisi juga melakukan penyegelan di Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.
Namun hingga saat ini kasus yang menjadi penyebab gudang itu diberi garis polisi sementra masih misteri. Tapi misteri itu sedikit demi sedikit mulai terungkap dengan adanya kabar bahwa, gudang-gudang yang disegel polisi itu, diduga menjadi tempat penimbunan solar bersubsidi.
Menurut petugas keamanan bernama doni, gudang yang berada di kelurahan gentong itu sesekali terlihat keluar masuk mobil tanki. Biasanya, mobil tersebut aktivitas ketika menjelang subuh.
“Kalau mobil tanki kadang ada ketika giliran saya jaga, kadang jam 3 kadang jam 4 pagi” Kata Doni.
Hingga saat ini, penyegelan yang dilakukan polisi di Kecamatan Gadingrejo dan Panggungrejo Kota Pasuruan ini, masih belum ada penjelasan resmi dari polisi.