Main Geledah Rumah di Purwodadi, Oknum Polsek Purwosari Dianggap Terjang KUHAP Baru

Viral447 Dilihat

PASURUAN – Penggeladahan yang dilakukan oknum anggota Polsek Purwosari terhadap rumah warga Capang Purwodadi, tak jelas legalitasmya. Soalnya, penggeladahan apalagi masuk ke rumah seseorang itu seharusnya memakai cara cara yang sah dan benar. Kamis (5/2/2026).

Mestinya, mereka melakukan tindakan sebagai polisi dengan cara yang sudah diatur oleh KUHAP dan Peraturan Kapolri (PERKAP) yang saat ini berlaku. Artinya, polisi tak boleh langsung nyelonong ke rumah orang tanpa dilengkapi legalitas dan tujuan yang jelas.

Hal ini disampaikan pengacaranya bernama Yoga Septian Widodo. Menurut Yoga, tindakan penggeledahan tanpa aturan itu tak ubahnya seperti preman yang tak paham aturan. Sehingga, kelakukan oknum polisi itu dia anggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap undang undang.

“Penggeledahan itu sah dengan cara yang sah pula. Jika melanggar undang-undang, berarti mereka pantas dianggap Abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan dalam tindakannya,” kata Yoga.

Ujar Yoga, polisi tidak boleh sembarangan menggeledah rumah orang tanpa tujuan dan aturan yang jelas. Karena, penggeledahan terhadap rumah seseorang akan menimbulkan ketakutan dan merusak mental sang pemilik rumah. Apalagi, mereka berani masuk kamar saat istri kliennya sedang tidur di kamar pribadinya.

“Akan lebih berbahaya jika yang bergaya premanisme itu seorang aparat penegak hukum, karena mereka mempunya kekuasaan dan perlengkapan yang sangat kuat hingga bisa membuat masyarakat awam jadi ketakutan,” jelas Yoga.

Yoga menambahkan jika perbuatan oknum polisi itu sangat merugikan kliennya. Pasalnya, ulah mereka itu Yoga anggap bisa menimbulkan ketakutan dan trauma berat. Apalagi, kedatangan mereka itu dalam waktu yang tidak wajar.

“Bayangkan, mereka tidak bawa legal yang jelas, waktunya dini hari saat orang sedang tidur dan jumlahnya banyak serta tidak ada pendampingan dari perangkat desa atau RT RW,” imbuh Yoga.

Saat dikonfirmasi, Santy Kapolsek Purwosari belum menjawab gamblang terkait penggeledahan yang dilakukan anggotanya di rumah warga Capang itu. Dia hanya menjawab bahwa jika dirinya akan menyampaikan tiga pertanyaan yang di klarifikasi wartawan jika sudah ada release dari polisi nantinya.

“Nanti ya tunggu release biar beritanya gak setengah setengah ok,” jawab Santi melalui pesan singkat. (Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *