PASURUAN – Sejumlah aktivis Pasuruan yang dimotori Lujeng Sudarto gelar aksi teatrikal. Aksi protes yang diwujudkan melalui pagelaran seni itu dilakukan depan Kejaksaan Kota Pasuruan pada Selasa (19/12/2023).
Dalam aksinya, nampak para pemeran memakai baju serba hitam. Satu lagi ada yang pakai baju coklat.
Ketiga orang itu nampak berputar putar membawa Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sambil ngoceh “jual pasal, jual vonis”.
Dibelakang, Lujeng Sudarto Direktur PUS@KA terlihat menyalakan dupa dengan segepok kembang dan amplop serta minuman Tolak Angin.
Dalam aksi itu, Lujeng berperan sabagai orang yang bisa mengendalikan hukum dengan cara beli pasal.