Satpol PP Tutup Paksa Pasar Jarwo Purwosari, Pedagang Menjerit Karena Tak Bisa Jualan

Sosial, Viral251 Dilihat

PASURUAN – Pedagang kecil yang berada di wilayah Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Purwosari kaget usai didatangi puluhan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Kedatangan Satpol PP itu guna melakukan penutupan akses masuk Pujasera atau Pasar Jarwo. Senin (29/6/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 Wib. Mereka memasang palang terbuat dari bambu pada pintu utama yang biasa duganakan para pelanggan untuk masuk. Bahkan, sekitar pukul 13.45 Wib, Petugas itu datang lagi meminta agar warung di kosongkan.

Widya salah satu pedagang mengatakan jika dirinya dirugikan. Bahkan perempuan yang sudah berusia lanjut itu mengaku tak punya penghasilan selain dari warung kopi miliknya.

“Gak tahu sampai kapan pak mau di ginikan, padahal warung ini buat makan dan hasilnya tak banyak,” kata perempuan tua yang sudah terlihat capek bekerja itu.

Perkataan Widya juga dikuatkan dengan keluh kesah Nurianto pemilik warung Nasi. Lelaki yang baru buka satu bulan itu mengaku jika dirinya belum dapat untung sama sekali. Bahkan, dia mengaku belum balik modal namun usahanya sudah harus di kosongkan.

“Baru satu bulan saya mas, ya belum balik modal saya. Padahal saya baru beli alat alat untuk kebutuhan warung yang nilainya besar bagi kami,” kata Nurianto.

Mirisnya lagi, Nurianto harus memikirkan karyawannya yang baru saja direkrut. Apalagi, karyawan yang dia rekrut itu seorang anak yatim yang masih butuh bantuannya.

“Saya tak butuh betul untuk pendapatkan hasil, tapi yang saya pikirkan anak yatim yang ikut membantu jualan saya,” kata Nurianto.

Sebelum penutupan, pemerintah memang sudah malayangkan surat pengosongan. Namun, mereka belum menjelaskan secara pasti kapan tenpat itu dibuka lagi. Bahkan, permasalahan pastinya belum di pahami  oleh sejumlah pedagang.

Saat dikonfirmasi, Munib Camat Purwosari mengaku tak ikut dalam masalah itu. Bahkan, dia melempar masalah penutupan paksa itu kepada kepala Dinas Koperasi.

“Saya gak ikut tadi mas, itu kewenangan nya pak kadis koperasi,” kata Munib Camat Purwosari.

Sementara itu, Taufikhul Ghony selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan masih belum memberikan jawaban terkait penutupan paksa itu. Padahal, para pedagang masih menanti kejelasan karena kebutuhan sehari hari mereka hanya bisa tertutupi dengan jualan di Pujasera atau Pasar Jarwo.

Mungkinkah para pedagang itu akan pasrah dengan penutupan ini. Atau justru para pedagang itu akan melakukan perlawanan demi isi perut  mereka. _Bersambung

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *