PASURUAN – Nasib apes dialami maling asal Desa Kelangrong Kecamatan Kejayan Pasuruan. Pria yang diketahui bernama Yasin ini tak berdaya usai aksi nyolong nya ketahuan korbannya. Selasa (27/8/2024).
Saat itu Senin (26/8) pagi, korban memarkir sepedanya di Desa Sumberejo Kecamatan Purwosari. Kemudian korban mencari rumput tak jauh dari sepeda motor miliknya.
“Korban memarkir sepedanya sekitar 50 meter dari tempat mencari rumput” kata Dodik Kanit Reskrim Polsek Purwosari.
Tak lama, korban melihat dua orang dengan gelagat mencurigakan. Mereka berdua terlihat mondar mandir dengan menggunakan sepeda motor.
“Korban mulai curiga dengan gelagat dua orang yang bolak balik mengendarai sepeda motor” imbuhnya.
Ternyata benar, salah satu dari mereka rupanya mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir. Korban pun langsung mengejar dan sempat terjadi perkelahian dengan salah satu pelaku.
“Korban langsung mengejar dan terjadi perkelahian,” tambahnya.
Kemudian terduga pelaku dibekuk dan diamankan ke Kantor Desa. Saat diamankan, terduga pelaku ini akhirnya dihakimi masa. Dia jadi bulan bulanan masa yang saat itu marah dan sudah tak terbendung lagi.
Untungnya polisi segera datang. Sehingga, nyawa pelaku tidak sampai melayang. Dan saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Purwosari.
“Saat ini dia kita amankan di kantor mas” kata Dodik.
Saat ini, tersangka Yasin sedang menjalani pemeriksaan. Dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Die)