PASURUAN – Selain polisi, peredaran miras di Desa Gerbo Kecamatan Purwodadi juga tanggungjawab pihak Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Karena, di Kabupaten Pasuruan ini sudah ada Perda yang mengatur tentang jual minuman beralkohol seperti miras. Sehingga, Satpol PP juga berkewajiban untuk menegakkan Perda tersebut. Senin 21/4/2025.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Kabid PPUD) Soni Karyanto mengaku belum mendapatkan laporan atas adanya miras di desa tersebut. Namun kata Soni, jika memang di Desa Gerbo ada peredaran miras maka dirinya akan segera bertindak.
Pria asal Gerbo itu menegaskan tidak akan pandang bulu dalam meberantas miras di Kabupaten Pasuruan. Bahkan Soni menjelaskan jika dirinya pernah mengamankan penjual Miras berinisial M alias SK itu pada tahun 2023 lalu. Yang bersangkutan kata Soni sempat dikenai denda oleh karena masalah minuman keras.
“Kalau dia jual lagi maka daya akan laksanakan penindakan perda tanpa pandang bulu,” Tegas Soni.
Soni berdalih timnya masih belum bisa masuk ke lokasi karena pernah terekam cctv saat melakukan operasi dulu. Artinya tim penyamaran itu pasti akan dicurigai jika masuk ke lokasi tersebut.
“Maunya operasi lagi tapi petugas penyamaranku gak bisa tak pakai lagi karena pernah terekam cctv.
Perlu diketahui, Desa Gerbo Purwodadi disinyalir menjadi tempat peredaran miras tanpa izin. Kabarnya, sang penjual merupakan pemain “lawas” yang pernah diamankan Satpol PP.
Informasi yang dihimpun Kabar Lensa, dia sangat bebas dalam menjual miras tanpa kenal takut. Hinggi muncul praduga buruk jika orang tersebut sudah “nyambung” dengan penegak hukum sampai merasa aman berjualan.
Saat dikonfirmasi, pria berinisal M alias SK itu enggan menjawab ijin penjualan miras yang ia kantongi. Polisi sendiri mengaku akan segera ambil tindakan atas masalah ini. Terbaru, Satpol PP juga berjanji akan menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap orang yang melanggar Perda.
Setelah kabar ini beradar, apakah Polisi dan Satpol PP akan melakukan tindakan serius. Bila tidak, maka keduanya sekedar ancang ancang dan terkesan gak enak hati sama si penjual alias akting belaka.
(Yud/Red)