Saat ini, pria yang berprofesi sebagai sopir itu harus menanggung resiko perbuatannya di tahanan Mapolres Pasuruan. Pasal yang disangkakan polisi adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sopir Asal Prigen Digulung Polisi Karena Sabu

News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.






