PASURUAN – Pedofilia rupanya masih merajalela di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kasus yang biasanya menyasar anak kecil itu masih menghantui bocah bocah di kelas kelas SD. Karena, pelaku seperti ini biasanya berada di lingkaran korban belajar. Sabtu (23/11/2024).
Contoh, Kasus dugaan pencabulan yang menimpa bocah kelas 3 SD di Grati masih belum terang benderang. Perkara yang saat ini ditangani Unit PPA Polres Pasuruan Kota itu rupanya belum ada tersangkanya.
Kasus tersebut sebenarnya sudah dilaporkan ayah korban sejak Agustus lalu. Namun, terduga pelaku sampai saat ini masih berkeliaran diluar alias masih adem ayem.
Sehingga, perasaan was was orang tua korban selalu menghantui dirinya. Karena sang lelaki yang diduga menjadi pelaku dalam kasus ini adalah oknum guru di sekolahnya.
“Selama pelaku belum ditangkap saya akan terus khawatir pak, kalau sudah di penjara maka saya lega dan anak saya aman,” kata bapak korban.
Junaidi Kasi Humas Polres Pasuruan Kota mengatakan, jika kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Dan kasus ini kata Junaidi masih nunggu gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Perkembangan saat ini sudah naik sidik, untuk saksi-saksi sudah di periksa tinggal gelar perkara untuk penetapan tersangka,” Kata Humas Polres Pasuruan Kota.
(Yudie)