PASURUAN – Penangkapan terhadap para pelaku narkoba memang salah satu tugas polisi. Namun, cara cara saat melakukan penangkapan jangan sampai melebihi kejahatan jalanan seperti begal. Jumat (20/13/2024).
Peristiwa brutal itu kabarnya menimpa seorang pria berinisial R Dan teman temannya. Pria yang kini jadi tersangka itu diduga mengalami penganiayaan saat ditangkap. Diduga pelaku penganiyaan itu adalah oknum Satreskoba Polres Pasuruan.
Ceritanya, tersangka R dan temannya hendak kirim kayu menggunakan mobil truck. Tiba tiba, armada yang dibawanya dihadang sejumlah polisi menggunakan mobil pribadi. Tanpa basa basi, tersangka R dan temannya langsung disuruh turun dan dibekuk.
Dari video yang diperoleh Kabar Lensa, sejumlah polisi langsung mengamankan tiga orang tersebut. Dalam video tersebut, nampak para anggota berpakaian biasa itu sedang berusaha membekuk terduga palaku.
Dalam rekaman itu, sejumlah orang yang diduga polisi sedang menarik manarik targetnya. Salah satu dari terduga pelaku narkoba itu akhirnya ditelungkupkan seperti sapi mau di sembelih.
Melihat keramaian, warga sekitar sempat penasaran dan mencoba mendekat. Namun, sejumlah orang yang melakukan penangkapan itu langsung “ngegas” mengusir warga dengan kata kata “Ngalio ngalio polisi polisi (Pindah pindah, polisi polisi)”
Andreas penasehat hukum dari tersangka mengatakan, jika kliennya itu mendapatkan kekerasan. Kliennya itu katanya dianiaya dengan dalih melakukan perlawanan.
“Klien saya tidak melawan dan masih ada saja dugaan penganiayaan yang dia alami,” kata Andreas.
Selain itu, ada isu aliran uang sebesar 60 juta rupiah untuk dua orang yang ditangkap. Namun, hal itu langsung ditepis oleh polisi.
Agus Yulianto Kasat Narkoba Polres Pasuruan mengatakan jika penganiayaan itu juga tidak ada. Dia mengatakan jika video itu tidaklah benar.
“Terkait berita tersebut tidak ada penganiayaan dan tidak ada nominal,” kata Agus Kasat Narkoba Polres Pasuruan. _Bersambung
(Yudie)