Kejahatan Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota Menurun di Tahun 2024

Hukum, Sosial123 Dilihat

PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Kota, di akhir tahun 2024 merilis penanganan laporan masyarakat terkait dengan kejahatan diwilayahnya, Kapolres Pasuruan Kota didampingi Forkopimda menyampaikan bahwa kejahatan yang ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota selama tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 kemarin.

Dari data didapat bahwa pada tahun 2023 Crima Total laporan yang masuk sebanyak 622 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 515 kasus atau 82,8 %, sedangkan di tahun 2024 ini Crime Total Laporan yang masuk sebanyak 350 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 343 kasus atau 98 %, sehingga laporan terkait kejahatan menurun sebanyak 272 kasus, sedangkan penanganan penyelesaian meningkat 15,8 % dari 82,8 % menjadi 98 %.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa S.H., M.H menambahkan bahwa penyelesaian perkara tersebut meliputi penyelesaian curat 84 Kasus, penipuan 51 Kasus, penggelapan 10 Kasus, KDRT 16 Kasus, penganiayaan 37 Kasus, sajam dan handak 12 Kasus, curas 9 Kasus, perjudian 19 kasus dan pencurian baisa sebanyak 18 kasus.

Kemudian dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto Satreskrim telah berhasil mengungkap perkara terkait dengan Judi konvensional 1 kasus, judi Online sebanyak 11 Kasus, Tindak pidana terkait perlindungan perempuan anak sebanyak 5 Kasus, penyalahgunaan pupuk subsidi 1 kasus dan tindak pidana korupsi 1 kasus.

Kemudian atas keberhasilan tersebut, Kapolres juga mengembalikan salah satu barang bukti Curanmor sepeda motor Honda Beat yang berhasil ditemukan oleh Satreskrim, sepeda langsung diterima oleh korban dengan di dampingi oleh PT. Adira Finance.

Ini adalah hasil kerja keras anggota seluruh anggota Polres Pasuruan Kota berserta jajaran, khususnya jajaran Satreskrim yang tidak kenal lelah, ditambah pentingnya sinergi antara stakeholder terkait, masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan hal-hal mencurigakan. Dengan kerja sama ini, kita dapat menciptakan daerah hukum Polres Pasuruan Kota yang tertib, bebas dari kejahatan, aman dan nyaman untuk semua,” pungkas Kapolres. (humas resta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *