PASURUAN – Sebuah gudang di jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu kemarin disegel polisi. Police Line berwarna kuning terlihat masih mengular di gudang bernomor 106 itu.
Namun, hingga saat ini masih belum dikatehui penyebab gudang itu disegel. Isu yang berkembang, gudang tersebut dijadikan tempat penyimpanan atau menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Namun, isu itu masih belum terkonfirmasi oleh para pihak termasuk kepolisian.
Tak hanya itu, polisi yang tangani kasus tersebut rupanya masih simpang siur. Apakah pihak Polda Jatim, ataukah Polres Pasuruan Kota, atau Mabes Polri. Dan hal itu masih belum terkonfirmsi dengan jelas.
Kabar Lensa mencoba konfirmasi Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota terkait Hal ini. Namun sepertinya Kasat Reskrim masih sibuk giat di Surabaya.