Di kantor Polisi, Fathur kakak korban mengatakan, jika dirinya melihat adiknya sedang dibawa terduga pelaku. Dia sempat mengejar tapi hilang jejak karena kendaraan terduga pelaku dalam kecepatan tinggi.
“Yang bawa kabur adik saya terduga pelaku yang dulu kita laporkan ke Polres. Saya lihat sendiri,” kata Kakak korban.
Sementara itu, Hamzah selaku kepala Desa mengaku jika kasus ini memang benar pernah dilaporkan ke Polres Pasuruan. Namun, sampai saat terduga pelaku yang masih satu kampung itu santai berkeliaran alias tak ditangkap.
“Kejadian pertama dulu sekitar bulan Oktober dan sudah dilaporkan ke Polres Pasuruan,” kata Hamza.
Hamza menilai kasus yang ditangani Polres ini sangatlah lambat. Sehingga, terduga pelaku merasa aman dan masih petentang petenteng di kampungnya.
“Terduga pelaku itu bebas berkeliaran di kampung seperti orang tak punya salah,” ujar Kepala Desa.













