Tak Puas Hasil Demo, Warga Bakalan Langsung Lapor Polisi

Hukum, Peristiwa395 Dilihat

PASURUAN – Sengkarut permasalahan uang pembelian sawah untuk Madrasah Diniyah (Madin), di Dusun Babatan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, kelihatannya makin panas. Senin (28/8).

Tadi pagi, sejumlah warga Babatan melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Desa Bakalan. Mereka meminta agar Wahid selaku Kepala Dusun (Kasun), lengser dari jabatannya. Mereka tak mau lagi melihat Wahid bekerja di kantor Desa Bakalan.

Sekitar pukul 09.00 Wib, mereka rela berpanas-panasan membawa poster tuntutan Wahid hengkang dari perangkat desa. Mereka mengaku tak sudi jika Wahid masih menjabat di Desa Bakalan, karena dianggap tak becus mengemban amanah, dan aji mumpung sebagai perangkat desa.

Sekitar 1 jam, perwakilan pendemo ditemui pihak Desa dan Kecamatan. Mereka perwakilan pendemo mengungkapkan permasalahan yang saat ini dihadapi Wahid, yang menjadi penyebab terjadinya gejolak warga.

Permasalahan itu muncul, karena Wahid ketahuan masalah jual beli sawah yang harganya tak sama antara penjual dan pembeli. Sawah itu dari penjual 70 juta, namun dijual ke Madrasah Diniyah dengan harga 100 Juta. Sehingga ada selisih 30 Juta Rupiah yang kini dipersoalkan warga.

Wahid sendiri tak mengelak tentang apa yang dituduhkan warga kepada dirinya. Namun dia berdalih jika uang itu merupakan hasil jerih payahnya sebagai broker atau makelar.

“Itu imbalan saja. Dari orangnya 70 juta, dan dibeli Madin 100 juta,” kata Wahid saat ditemui di ruangan.

Selain itu, kata Wahid pembelian tanah itu juga disepakati oleh para guru Madin. Bahkan Wahid juga ngomong jika uang 30 juta itu tak diembat sendiri melainkan dibagi dengan guru.

Wahid mengaku legowo jika dirinya dimutasi. Namun dia tak mau bila disuruh mengundurkan diri.

“Meski tidak banyak tapi dewan guru juga saya kasih.” Kata Wahid.

Tak puas dengan hasil demo, mereka para pendemo datang ke Polsek Purwosari untuk melapor. Mereka menyeret perkara Wahid ke polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Kami berharap baik Polsek atau Polres nantinya bisa mengawal dan menegakkan supremasi hukum demi keadilan bagi masyarakat utamanya warga Bakalan.” Tatok Ridianto pengacara warga.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *