Kabag Ops Polres Pasuruan Langsung Perintahkan Penutupan saat Perdebatan Antara Kasi Trantib dan Pihak Wakop

Hukum993 Dilihat

PASURUAN – Warkop Meiko yang berada di Desa Nogosari Pandaan, tadi malam digeruduk Polisi dan Satpol PP. Sejumlah warung kopi yang berada deretan ruko itu semalam ditutup oleh para petugas. Selasa (2/11/2025).

Alasan penutupan dikarenakan warung-warung yang berada di ruko tersebut dianggap menyediakan LC dan room karaoke. Selain itu penutupan Warkop di Meiko tersebut merupakan janji politik Kades yang saat ini sedang menjabat.

Semalam nampak sejumlah anggota Kepolisian dan satpol PP Kabupaten Pasuruan mendatangi lokasi tersebut. Mereka terlihat mendatangi satu persatu Warkop yang saat itu sedang melakukan aktivitas seperti biasanya.

Saat itu terjadi perdebatan sengit antara Kasi Trantib Pandaan, Didik Febriyanto dan perwakilan dari Warkop Meiko Wahyu Nugroho. Wahyu meminta agar petugas menunjukkan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Warkop. Wahyu meyakini tidak ada peraturan atau perundang-undangan yang dilanggar oleh pihak Meiko.

Saat perdebatan, tiba tiba seorang Polisi bernama Tulus yang menjabat sebagai Kabagop Polres Pasuruan langsung nyeletuk agar segera dilakukan penutupan. Dia juga memerintahkan anggota yang berada dilokasi agar masuk dan melakukan penutupan serta mematikan lampu.

“Tutup, tutup saja demi keamanan” kata Tulus saat itu.

Saat itu Tulus nampak mendorong pihak trantib pandaan yang masih terlihat maju mundur untuk melakukan penutupan. Dia terlihat meyakinkan para petugas trantib jika penutupan itu sudah sesuai aturan.

“Ayo gak papa tutup, semua pasukan ayo masuk, matikan lampu,” perintah Tulus saat itu.

Usai dapat perintah, akhirnya semua Warkop yang saat itu sedang beraktivitas langsung ditutup. Hingga saat ini, pihak Warkop masih belum tahu apa dasar hukum melakukan penutupan. (Die/Mal/Nomo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *