PASURUAN – Kasus pupuk subsidi yang kini ditangani Polres Pasuruan ternyata makin buram. Jajaran Polres Pasuruan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat semuanya “bungkam”, Rabu (03/07/2024).
Sehingga, muncul dugaan jika dalam kasus ini ada yang sengaja menghalangi perjalanan perkaranya. Bahkan ada dugaan jika Kepolisian Pasuruan sudah “masuk angin” hingga membuat kasus ini “mandek”. Padahal dalam kasus tersebut sudah ada tersangkanya.
Beberapa kali Kabar Lensa mengkonfirmasi Polres Pasuruan mulai penyidik, Kanit Tipikor, Kasi Humas, Kasat Reskrim, hingga Kapolres Pasuruan, namun semuanya enggan menjawab.
Kritik pedas yang dilayangkan Lujeng Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) juga tak mempan. Sepertinya dalam kasus ini ada kekuatan besar yang mengangkang sehingga perkaranya tak kunjung dilanjutkan meski lebih sudah 1 tahun.
Untuk terakhir kalinya, Lujeng meng-ultimatum penyidik agar perkara ini segera dilanjutkan. Jika masih tak bergeming, maka dia akan segera layangkan surat atas kinerja Polres Pasuruan.
“Kan aneh, sudah ditetapkan tersangka tapi sampai satu tahun masih gantung di Polres Pasuruan,” papar Lujeng.
Lujeng mengendus jika dalam kasus pupuk ini ada yang tak beres. Sehingga, kasus tersebut akan terus menggantung ditangan polisi.
“Wajar jika muncul asumsi negatif di kalangan masyarakat. Untuk menyangkal tuduhan saya, maka polisi harus berani melanjutkan perkaranya hingga persidangan,” kata Lujeng.
Sementara itu, pihak kepolisi sampai saat ini terus saja “bungkam”. Sejumlah konfirmasi yang dilayangkan tak ada satupun yang digubris.