Aktivis Pasuruan Minta Propam Polri Turun Tangan, Pejabat di Pasuruan Diharap Legowo Mundur

PASURUAN – Kasus penyalahgunaan solar subsidi yang kini ditangani Bareskrim Polri, menjadi perhatian sejumlah aktivis di Pasuruan. 20 aktivis yang tergabung dalam Barisan Anti Kejahatan Korporasi (BAJAK) ini, rupanya terus pelototi kasus yang mereka anggap sebagai kejahatan koorporasi.

Lujeng Sudarto, selaku koordinator para aktivis itu akan segera melayangkan surat ke Mabes Polri. Dia meminta agar Kadiv Propam Mabes Polri memeriksa sejumlah oknum anggota mulai Polres Kota, Polres Kabupaten, Hingga oknum anggota Polda Jatim.

Alasannya, bisnis haram yang dijalankan ketiga tersangka itu, menurut Lujeng sudah berjalan sekitar 7 tahunan. Namun, kejahatan itu baru terbongkar dan itupun dilakukan Bareskrim Polri.

“Analoginya sederhana, Polisi itu kan mempunya instrumen yang sangat lengkap. Mereka punya Tipidter, punya Tipidek, punya Intel, masak gak tahu?,” tegas Lujeng.

Amannya para pemain solar hingga bertahun tahun itu, menurut Lujeng akan memunculkan berbagai prasangka publik. Dan prasangka itu menurut Lujeng sangat wajar jika muncul karena selama ini para pelaku tak pernah tersentuh hukum.

Yang lebih aneh lagi, gudang dan wilayah bermain para mafia solar itu berada di Pasuruan. Namun, hal itu tak pernah terendus oleh polisi sekitar selama beberapa tahun. Bahkan yang akhirnya mengendus dan berani melakukan penggerebekan itu malah dari Bareskrim Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *