Lebih 1 Tahun, Kasus Pupuk Wonorejo Tak Jelas Juntrungnya, Padahal Sudah Tersangka

Hukum, Pariwisata2970 Dilihat

Direktur Pusaka Lujeng Sudarto meminta kelanjutan kasus pupuk itu harus segera dilakukan polisi. Apalagi, kata Lujeng kasus itu sudah tetapkan satu orang sebagai tersangkanya.

“Dengan telah ditetapkannya satu tersangka artinya sudah ada kecukupan bukti atas tindak kejahatan tersebut.” Kata Lujeng.

Lujeng tak mau ada prasangka yang aneh-aneh mengarah ke institusi kepolisian. Apalagi kasus kasus seperti itu sangat mudah bila ingin diperjualbelikan. Karena, perkara perkara seperti itu biasanya berhubungan dengan para pemain berduit dan mudah nurut.

“Jika sampai sekarang tidak ada kejelasan kelanjutan kasus pupuk tersebut maka akan memunculkan prasangka publik bahwa kasus pupuk tersebut telah di komoditaskan,” imbuh Lujeng.

Kata Lujeng, penyidik harus menjelaskan kenapa kasus seperti itu bisa terkatung-katung sampai setahun. Padahal, jika polisi sudah berani tetapkan tersangka, berarti ada dua alat bukti yang sudah dikantonginya.

“Dengan telah ditetapkannya satu tersangka artinya sudah ada kecukupan bukti atas tindak kejahatan tersebut,” papar Lujeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *