Kata Lujeng, jika kasus tersebut terus tak kunjung jelas, maka akan muncul penilaian buruk terharap polisi. Dia tak mau ada penilaian jika penyidiknya bermain dalam perkara tersebut.
“Mandeknya kasus pupuk tersebut jangan sampai muncul penilaian publik bahwa terjadi abuse of power di level penyidik,” imbuhnya.
Lujeng rupanya sedang konsentrasi pelototi kasus kasus yang masih gantung. Dia juga beri ultimatum agar kasus tersebut segera jelas agar status warga tidak digantung.
“Kasus tersebut harus dilanjutkan, atau perlu dipertanyakan ke Biro Pengawas Penyidik Bareskrim Polri,” pungkasnya.
Sampai saat ini Kabar Lensa terus telusuri siapa yang tangani kasus tersebut. Informasi terkahir, kasus tersebut ditangani oleh Pidana Umum (Pidum). Untuk kejelasannya, Kabar Lensa berusaha menghubungi penyidik dan Kanit Pidum. Namun, hingga saat ini masih belum ada jawaban.
(Die)







