Nama Bos Naneng Terseret Dalam Dugaan Kumpul Kebo, Yoga Minta Orang Tuanya Juga Dipanggil Polisi

Hukum159 Dilihat

PASURUAN – Dugaan kumpul Kebo yang terjadi di Sumber Banteng Kecamatan Kejayan rupanya seret sejumlah nama. Salah satu nama yang terseret dalam perkara itu adalah “bos naneng”. Pengakuan itu muncul saat berada di kantor desa Sumber Banteng.

Pengakuan itu dilontarkan perempuan berinisial IN, warga Karangasem Wonorejo Pasuruan. Kata IN, bos Naneng juga ikut berangkat saat IN dan MHR berangkat ke Surabaya. Namun, IN mengaku terpisah saat berada di perjalanan.

Melalui kuasa hukumnya, korban mengaku jika perkara ini terus berlanjut di kepolisian. Karena, perkara ini benar benar mencoreng nama baik keluarga kliennya. Apalagi, rasa bersalah itu tak pernah mumcul meski sudah kepergok satu atap dengan pria lain yang berstatus duda.

“Nanti siapa saja yang mengetahui perjalanan perkara ini pasti akan dipanggil satu satu. Biarkan prosesnya jalan dulu nanti kita tunggu hasilnya seperti apa,” jelas Yoga Septian Widodo penasehat Hukum korban.

Tak menutup kemungkinan, orang tua IN juga akan ikut dipanggil oleh polisi. Sebab, saat IN ngilang dari rumahnya, dia malah sempat mampir ke rumah orang tuanya. Sehingga, muncul dugaan jika orang tuanya mengetahui hubungan antara anaknya berinisial IN dan MHR.

“Kasus ini sangat mudah dibongkar polisi. Penyidik itu sudah terlatih untuk mengetahui pengakuan bohong atau tidak. Kalau nanti mau bohong resikonya ditanggung sendiri,” imbuh Yoga Septian Widodo.

Yoga memastikan dugaan kasus kumpul kebo di Sumberbanteng Kejayan itu terus berlanjut di polisi. Masyarakat tak perlu khawatir karena prosesnya masih akan terus berjalan sampai nanti di persidangan. Bahkan, orang orang yang mengetahui perkara ini dipastikan juga akan iku dimintai keterangan.

“Perdamaian itu isu liar karena kasusnya terus berlanjut. Ditunggu saja karena nanti akan terang benderang bila semua saksi dipanggili polisi,” pungkas Yoga.

Kasus dugaan kumpul kebo yang digrebek suami sendiri kini ditangani polisi. Dalih hubungan bos dan beby sitter yang dilontarkan MHR dan IN itu diaggap tak masuk akal oleh keluarga korban. Terlebih, mereka berdua antara MHR dan IN itu digrebek serumah tanpa ikatan nikah.

Apalagi, IN warga desa Karangmenggah itu masih berstatus istri dari HSN warga Desa Karangasem Wonorejo. Dia tiba tiba ngilang dari rumahnya saat suaminya bekerja pada 8 juni 2026 lalu. Dan ternyata IN digrebek di rumah seorang duda berinisial MHR warga Sumberbanteng Kejayan. _Bersambung

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *