Proyek Wonorejo yang Pernah Ditutup Pemda Kini Buka Lagi, Kasat Pol PP Bungkam

Hukum298 Dilihat

PASURUAN – Aktivitas pengurukan yang pernah ditutup oleh Satpol PP Pasuruan kini buka kembali. Proyek yang pernah disegel oleh penegak Perda pada bulan Desember 2024 itu kini sudah bebas beraktivitas.

Pantauan Kabar Lensa, sebuah alat berat berupa bego berada dilokasi proyek yang berada di Desa Kluwut dan Wonorejo itu. Lokasi tersebut dulunya ditutup karena masalah surat surat belum lengkap termasuk PBG dan SLF.

“Kami tutup sementara. Kalau dia sudah menunjukkan PBG / SLF kami buka kembali,” jawab Kepala Satpol PP Pasuruan saat itu.

Namun, saat ini Kasat Pol PP Pasuruan yang dulunya lancar menyampaikan kegiatannya malah berubah menjadi bungkam. Sehingga, masalah surat surat yang dulu katanya belum lengkap belum terkonfirmasi kejelasannya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan enggan menjawab terkait kelengkapan surat surat tersebut. Padahal mereka dulu yang melakukan penutupan dilokasi proyek tersebut namun kini malah bungkam.

Sikap diam Kasat Pol PP ini akhirnya memunculkan isu liar yang mengarah ke Satuan Pamong Praja. Muncul asumsi jika Satpol PP “ewuh pakewuh” menghadapi pengusaha.

“Jika Kasat Pol PP tak mau terbuka tentang kelengkapan surat suratnya, maka patut kita curigai jika Satpol PP masuk angin,” kata Imam Ketua LSM Cakra. _Bersambung

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *