Penanganan Kasus Anak Terkesan Lamban, Polisi Janji Selesaikan Bulan ini

Kriminal167 Dilihat

PASURUAN – Kasus dugaan pelecehan seksual yang ditangani Polres Pasuruan Kota rupanya belum ada titik terang. Kasus yang sudah dilaporkan bulan Agustus tahun lalu itu belum jelas jluntrungnya. Senin 10/2/2025.

Padahal, dalam kasus tersebut yang menjadi korban adalah anak dibawah umur yang masih duduk dibangku kelas 3 SD. Akibatnya, masa depan anak korban pelecehan mentalnya jadi terganggu.

Lebih menakutkan, dalam tersebut yang terseret menjadi terlapor dugaan pelecehan anak itu adalah oknum guru tempat korban menimba ilmu. Sehingga, orang tua korban sangat geram karena terduga pelakunya adalah bapak di tempat dia mencari ilmu.

Nama baik sekolah akan selalu jadi perbincangan jika kasus ini terus terkatung-katung. Nama sekolah dan anak yang menjadi korban akan terus di perbincangkan jika kasus ini terus gantung. Satu satunya jalan adalah kepastian hukum tentang perkara yang menyeret oknum guru dan anak didiknya tersebut.

Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian mengatakan jika perkara anak di Grati itu sudah naik ke penyidikan dan tinggal tetapkan tersangka. Namun hingga saat ini oknum guru yang jadi terlapor belum jadi tersangka dan masih melenggang bebas

Mahendra Kanit PPA Polres Pasuruan Kota mengatakan jika kasus ini akan diselesaikan bulan ini. “Kita akan gelar perkara dan kita selesaikan di bulan ini” kata Mahendra Kanit PPA Polres Pasuruan Kota. _Bersambung

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *