Ngabdi Puluhan Tahun, Perangkat Desa Sibon Gajinya Malah Ditahan

Hukum, Pemerintah833 Dilihat

PASURUAN – Dua perangkat desa sibon merasa terzolimi karena gajinya tak dibayarkan oleh Kepala Desa Sibon Kecamatan Pasrepan Pasuruan, Kamis (4/7/2024).

Mereka adalah Nur Hasan Kepala Dusun Sibon Timur. Satunya lagi adalah Nur Halim yang bekerja sebagai Kepala Dusun Sibon Pesaan.

Melalui Eric Ketua LSM Trinusa, keduanya mengaku jika gajinya selama 6 bulan tidak diberikan oleh pihak desa. Total honor keduanya diperkirakan mencapai 30 juta rupiah.

“Kalau 6 bulan itu diperkirakan gaji yang tak diberikan oleh pihak desa mencapai Tiga Puluh Juta Rupiah,” Jelas Eric.

Hingga detik ini mereka tak mendapat penjelasan tentang gaji yang tak dibayarkan. Keduanya juga masih mengaku sebagai perangkat Desa aktif yang masih mempunyai kewajiban dan hak seperti perangkat desa lainnya.

“Mereka berdua memberikan kuasa pada saya untuk menyelesaikan masalah ini. Dan hingga saat ini status mereka masih aktif seperti yang lain,” kata Eric.

Hal senada disampaikan Nur Hasan Kasun Sibon timur. Menurut Nur Hasan, dirinya masih tetap datang apel ke Kecamatan meski gajinya tak dibayarkan.

“Saya tidak pernah menerima surat pemberhentian atau SP3, jadi saya masih aktifitas seperti apel di Kecamatan,” kata Nur Hasan.

Nur Hasan mengaku sudah beberapa kali mengemis hak honor selama 6 bulan itu. Namun sang Kepala Desa tak mau memberikan dengan alasan berbelit-belit dan tak masuk akal.

“Saya beberapa kali minta honor kepada kepala desa tapi gak diberikan dengan alasan begitu banyak seperti SPJ belum selesai,” kata Nurhasan.

Nur Hasan dan Nur Halim adalah perangkat Desa yang sudah mengabdi sudah puluhan tahun. Namun, pengabdian mereka selama ini dibalas ketidaknyamanan. Bahkan honor yang merupakan haknya hangus tanpa alasan yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *