Sakit Hati Tak Dikasih Hutang Latar Belakangi Pembunuhan di Purwosari, Pelaku Dibekuk Polisi

Kriminal108 Dilihat

PASURUAN – Pelaku pembunuhan di Dusun Polorejo, Kelurahan Purwosari akhirnya diungkap polisi. Tak sampai sepekan, Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menangkap seorang pelaku yang bisa dibilang masih satu kampung. Sabtu (25/1/2024)

Pria yang kini jadi tersangka ini diketahui bernama Sugiantoro (36), warga Kelurahan Purwosari Kabupaten Pasuruan. Pelaku ditangkap polisi saat  berada di rumahnya pada Jumat malam 24 Januari 2025.

AKP Adimas Firmansyah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan, jika si pelaku tega melakukan pembunuhan dilatar belakangi sakit hati. Pelaku mengaku sakit hati karena korban menolak saat korban mau pinjam sejumlah uang yang dia inginkan.

“Pelaku menggunakan kursi kayu untuk memukul korban hingga tewas. Setelah itu, dia mengambil uang tunai sebesar Rp3,6 juta dan sebuah ponsel milik korban,” ujar AKP Adimas.

Setelah itu, uang korban yang diambil oleh pelaku   sebagian dibelikan perhiasan dan sisanya diberikan kepada istrinya. Dan saat ini, barang bukti kursi kayu, ponsel serta perhiasan sudah diamankan oleh polisi.

Perlu diketahui, Senin (20/1) kemarin, terjadi pembunuhan di Purwosari. Korbannya adalah seorang bernama Supriadi. Korban ditemukan tewas di rumahnya dengan luka kepala yang cukup parah.

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Korban dibawa polisi untuk dilakukan otopsi. Hasil otopsi korban menunjukkan adanya luka serius di kepala yang menjadi penyebab kematian.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *