Baru keesokan harinya, tersangka membawa jasat korban, dan dibuang di area pemakaman di Alastlogo Lekok.
“Kemudian jasat korban sempat disimpan sehari di rumah pompa air, lalu tanggal 25 Juni dibawa oleh tersangka ke kuburan Alastlogo dan diletakan disana” kata Makung Kapolres Pasuruan Kota.













