PASURUAN – Dugaan penipuan minyak goreng murah yang sempat gegerkan warga Pasuruan kini dituntaskan polisi. Seorang perempauan yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) rupanya sudah digulung oleh Polres Pasuruan.
Wanita berinisial AF yang kini sudah mendekam di Polres Pasuruan itu ditangkap saat berada di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura. Dengan susah payah polisi memdeteksi keberadaan tersangka yang memang terkenal “suhu” dalam pelarian.
Dia sering berpindah lokasi agar tak diendus oleh kepolisian. Selain itu, perempuan itu memang pintar memainkan medsos agar tak terdeteksi titik dia berada. Dia terus aktif meremot media sosial dengan mengunggah video lama.
Tujuannya, agar keberedaannya terus buram dan membuat orang yang mencarinya ikut terkecoh. Sehingga, sempat para korban mengira, jika kepolisian lelet dan tak pernah mencari tersangka. Padahal, polisi terus memantau peregerakan dan menunggu terduga pelaku itu lengah.
Saat lengah, polisi akhirnya menjaring DPO itu pada Senin (5/8) sekitar pukul 20.30 Wib di pulau Madura. Sehingga, tudingan polisi lamban terpatahkan dengan tertangkapnya wanita tersebut. Polisi bekuk DPO itu saat dirinya diam diam pulang ke rumahnya.
“Selama ini dia kerap berpindah kota Batu, Yogyakarta, hingga kota lain. Pergerakannya sulit dilacak,” beber Eko Hadi Saputro Kanit Ekonomi Polres Pasuruan.
Isu “buronan masih aktif di medsos” sempat memicu persepsi negatif terhadap kepolisian. Namun, kata Eko, pengejaran tak pernah berhenti dan akhirnya membuahkan hasil.
“Kami bekerja sistematis dan penuh kehati-hatian. Penangkapan ini buah kerja keras tim yang terus memantau dan menyusun strategi,” imbuhnya
Kini AF ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi narasi sepihak di media sosial, dan tetap mempercayakan penegakan hukum pada pihak berwenang,” pungkas Kanit Eko. (Yud/red)







