PASURUAN – Setelah Misbah, kini giliran Roes Wijaya melaporkan Ismail Macky ke polisi. Pria yang akrab disapa Uje ini mengaku dirugikan karena kehormatannya diserang oleh terlapor. Kamis (7/8/2025).
Kata Uje, Macky sangat ceroboh menuduh dirinya jadi bagain dari orang orang yang mem-backup caffe di Gempol. Selain itu, terlapor tak bisa membuktikan tuduhan yang yang sudah diucapkan didepan pejabat Satpol PP.
“Kami sudah berikan kesempatan untuk klarifikasi terbuka namun tak pernah digubrir, akhirnya kita laporkan,” kata Uje si rambut api.
Saat lapor, Uje rupanya menggandeng pengacara asal Malang Yoga Septian Widodo. Kata Yoga, ucapan terlapor yang dilakukan diruang publik tidak bisa dianggap main main. Dia menilai ucapan Ismail Maki tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi melanggar ketentuan pidana maupun perdata.
“Pernyataan itu disampaikan di ruang publik tanpa bukti sah, dan jelas menyerang kehormatan serta martabat klien kami,” ujar Yoga.
Yoga menambahkan, alasan disclaimer tak bisa dijadikan tameng untuk menyerang kehormatan orang lain. Apalagi, jika yang berbicara itu seorang tokoh serta dalam forum resmi dengan pemerintah seperti Satpol PP.
“Tindakan ini memenuhi unsur pencemaran nama baik. Kami telah menyiapkan langkah hukum lanjutan, baik pidana maupun gugatan perdata,” tegasnya, yang berkantor di wilayah Lawang, Malang.
Saat dikonfirmasi, Macky menjawab jika dirinya lebih memilih diam tak meberikan statemen apapun. Dia mengaku tak bersedia memberikan tanggapan atas laporan laporan yang terjadi.
(Die)







