Pungkasnya, Lujeng berpendapat bahwa kejahatan rokok ilegal, hanya bisa diberantas tuntas jika pihak aparat dan bea cukai tidak menjadi bagian dari sindikasi peredaran rokok ilegal.
Tampang Pelaku Rokok Ilegal Tak Dipampang, Lujeng Ancang-ancang Lapor Kemenkeu
Hukum, Kriminal, Pariwisata7208 Dilihat













